简体 繁體 日本語 한국어 Bahasa Indonesia Русский Українська English Deutsch Français Español Português Tiếng Việt Türkçe العربية עברית

Kamerun dan Tiongkok

Misi Basel memperluas karyanya melampaui Pantai Emas dan India. Pada tahun 1847, misi ini memulai karyanya di Tiongkok bagian selatan, di wilayah-wilayah berbahasa Hakka di Provinsi Guangdong, tempat misi ini mendirikan gereja, sekolah, dan rumah sakit. Gereja Hakka yang didirikan oleh Misi Basel bertahan melewati gejolak revolusi Tiongkok dalam berbagai bentuk. Anggota-anggotanya yang beremigrasi ke Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan negara-negara lain mendirikan gereja-gereja yang memelihara tradisi tersebut. Di Hong Kong, Tsung Tsin Mission, yang didirikan oleh Misi Basel, tetap menjadi gereja Protestan yang aktif dalam komunitas Hakka.1

Misi Tiongkok menghubungkan Basel dengan dunia Tionghoa dengan cara yang kurang dikenal. Para misionaris Basel mempelajari bahasa Hakka, menulis tata bahasa dan kamus, serta menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Hakka. Mereka mendokumentasikan masyarakat Tiongkok bagian selatan dalam laporan-laporan dan foto-foto yang tersimpan di arsip Mission 21. Mereka juga melatih para pendeta, guru, dan dokter Tionghoa, sebagian di antaranya berperan dalam modernisasi Tiongkok. Penulis buku ini, yang tinggal selama lima belas tahun di Singapura dan Hong Kong, telah menjumpai jejak-jejak sejarah ini di komunitas-komunitas Hakka di Asia Tenggara.

Pada tahun 1886, setelah Kamerun menjadi koloni Jerman, Misi Basel mengambil alih karya sebuah misi Baptis Inggris di koloni tersebut, atas permintaan pemerintah Jerman, yang lebih menyukai misi berbahasa Jerman. Misi Basel di Kamerun mendirikan gereja dan sekolah. Setelah Perang Dunia Pertama, ketika Kamerun dibagi antara Prancis dan Inggris, misi ini melanjutkan karyanya di bagian yang dikelola Inggris. Gereja Presbiterian di Kamerun, yang didirikan oleh Misi Basel, saat ini menjadi salah satu gereja utama di wilayah-wilayah berbahasa Inggris di negara itu.2

Karya Misi Basel di Kamerun berlangsung dalam konteks pemerintahan kolonial Jerman, di mana hubungan antara misi dan otoritas kolonial berlangsung erat. Hubungan ini telah menjadi pokok penelitian kritis, yang menelaah peran misi dalam tatanan kolonial, sikapnya terhadap penduduk pribumi, dan tanggapannya terhadap kekerasan kolonial. Keterlibatan sebuah misi Swiss dalam kolonialisme Jerman menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga Swiss, tanpa memiliki negara kolonial sendiri, ikut serta dalam proyek-proyek kolonial negara-negara lain.

Catatan

  1. Mengenai Misi Basel di Tiongkok (sejak tahun 1847, di kalangan orang Hakka di Guangdong) dan Tsung Tsin Mission di Hong Kong, lihat literatur tentang sejarah Misi Basel di Tiongkok. Perlu diverifikasi. ↩
  2. Mengenai Misi Basel di Kamerun (sejak tahun 1886) dan Gereja Presbiterian di Kamerun, lihat literatur tentang Misi Basel. Perlu diverifikasi. ↩

Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.

Berencana mendirikan atau mengembangkan usaha di Swiss?

Helvetica Register adalah portal informasi. Portal ini menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui oleh perusahaan dan pengusaha dari seluruh dunia, khususnya dari Tiongkok Raya, Asia Tengah dan Kaukasus, kawasan Asia lainnya, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, untuk berbisnis di Swiss: hukum perusahaan, kontrak komersial, perizinan, perbankan, perpajakan, dan izin tinggal.

Nasihat hukum di Swiss diberikan oleh Ressos Legal, kantor hukum di Zurich yang memberikan nasihat di seluruh bidang hukum Swiss di bawah pimpinan Dr. Alexander Ressos. Informasi lebih lanjut tersedia di www.ressos.ch.

Proyek Anda di Swiss Hubungi Dr. Alexander Ressos Pendirian perusahaan, perjanjian pemegang saham dan perjanjian komersial, akuisisi, perizinan, rekening bank, perpajakan, dan izin tinggal: saya memberikan nasihat mengenai hukum Swiss dan berkoordinasi dengan pengacara Anda di negara asal, serta dengan penasihat hukum setempat di yurisdiksi lain sesuai kebutuhan.