Tanggung jawab pidana korporasi menurut Pasal 102 StGB
Hukum pidana Swiss telah mengakui pertanggungjawaban korporasi sejak tahun 2003. Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Swiss (StGB), suatu perusahaan bertanggung jawab atas kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan dalam menjalankan kegiatan usaha dalam lingkup tujuannya apabila tindak pidana tersebut tidak dapat diatribusikan kepada orang perseorangan tertentu karena organisasi perusahaan yang tidak memadai. Pertanggungjawaban subsider ini dilengkapi dengan pertanggungjawaban primer berdasarkan ayat (2). Untuk daftar tertutup tindak pidana tertentu, perusahaan dipidana terlepas dari pertanggungjawaban orang perseorangan apabila perusahaan tidak mengambil semua langkah organisasi yang wajar dan diperlukan untuk mencegah tindak pidana tersebut. Daftar itu mencakup penyuapan pejabat publik Swiss dan asing, penyuapan di sektor swasta berdasarkan Pasal 322octies StGB, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan keikutsertaan dalam organisasi kriminal. Denda maksimum adalah lima juta franc Swiss, yang dapat ditambah dengan perampasan keuntungan.1
Batas lima juta franc tampak sederhana jika dibandingkan dengan jumlah yang dikenakan oleh otoritas Amerika Serikat. Namun, dalam praktik, perampasan keuntungan sering kali melampaui denda tersebut berkali-kali lipat. Kantor Jaksa Agung Swiss telah menyelesaikan beberapa perkara terhadap perusahaan melalui perintah pidana ringkas (summary penalty order), yang menggabungkan denda dengan tuntutan ganti rugi. Perintah semacam itu telah dikeluarkan dalam perkara yang melibatkan perusahaan dari sektor rekayasa, komoditas, dan perbankan. Prosedur ini efisien karena perusahaan menerima perintah tersebut dan terhindar dari persidangan terbuka. Para pengkritik berpendapat bahwa prosedur ini memberikan terlalu sedikit gambaran kepada publik mengenai fakta-faktanya dan bahwa Swiss tidak memiliki instrumen formal penundaan penuntutan (deferred prosecution) yang sebanding dengan instrumen di Amerika Serikat dan Britania Raya.2
Bagi perusahaan yang berkantor pusat di Basel, Pasal 102 StGB membawa konsekuensi khusus. Tindak pidana dapat saja dilakukan oleh karyawan anak perusahaan asing, tetapi kesalahan organisasi dapat terletak pada perusahaan induk apabila perusahaan induk tidak membangun pengendalian yang memadai bagi grup. Yurisdiksi Swiss dapat timbul apabila kegagalan organisasi terjadi di Swiss, meskipun jangkauan pasti yurisdiksi Swiss atas struktur grup masih diperdebatkan. Oleh karena itu, kebijakan kepatuhan (compliance), program pelatihan, dan prosedur investigasi yang dirancang di Basel juga merupakan pembelaan perusahaan induk terhadap pertanggungjawaban pidana korporasi. Semua itu mendokumentasikan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang diwajibkan oleh hukum.3
Yurisprudensi Mahkamah Agung Federal mengenai Pasal 102 StGB jumlahnya masih terbatas. Putusannya yang paling sering dikutip menyangkut perkara pencucian uang, di mana pengadilan membahas persyaratan bagi organisasi yang memadai. Dalam perkara penyuapan, sebagian besar perkara korporasi berakhir dengan perintah pidana ringkas, sehingga pengadilan hanya memiliki sedikit kesempatan untuk memperjelas standarnya. Karena itu, perusahaan terutama berpedoman pada panduan otoritas asing yang jauh lebih terperinci. Hal ini merupakan contoh khas bagaimana standar internasional membentuk praktik di Swiss, bahkan ketika dasar hukum Swiss secara formal berdiri sendiri.4
Catatan
- Pasal 102 StGB, diperkenalkan melalui Undang-Undang Federal tanggal 21 Maret 2003, berlaku sejak 1 Oktober 2003. Mengenai konsep kesalahan organisasi serta interaksi antara denda dan perampasan (Pasal 70 dan seterusnya StGB), lihat komentar-komentar utama dan putusan-putusan Mahkamah Agung Federal, misalnya dalam perkara mengenai Pos Swiss (BGE 142 IV 333). Perlu diverifikasi. ↩
- Mengenai praktik Kantor Jaksa Agung Swiss dalam perkara penyuapan korporasi, termasuk perintah pidana ringkas berdasarkan Pasal 352 dan seterusnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Swiss (StPO, SR 312.0), lihat laporan kegiatan tahunannya. Persoalan pengenalan perjanjian penundaan penuntutan (deferred prosecution agreement) telah dibahas di Parlemen dan dalam literatur. Status perlu diverifikasi. ↩
- Mengenai ruang lingkup teritorial Pasal 102 StGB dalam struktur grup dan mengenai tempat di mana kekurangan organisasi dianggap terjadi, lihat literatur tentang pertanggungjawaban pidana korporasi di Swiss, misalnya komentar Niggli/Gfeller dan Forster atas Pasal 102 StGB. Perlu diverifikasi. ↩
- Lihat, misalnya, putusan Mahkamah Agung Federal dalam perkara pencucian uang PostFinance (BGE 142 IV 333) dan literatur berikutnya tentang kekurangan organisasi. Perlu diverifikasi. ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.