Dari Komite Cooke ke Kesepakatan Modal 1988
Kerja di bidang kecukupan modal tumbuh dari serangkaian kekhawatiran yang berbeda. Selama akhir tahun 1970-an dan awal tahun 1980-an, rasio permodalan bank-bank internasional besar terus menurun sementara penyaluran kredit mereka ke negara-negara berkembang meluas. Ketika Meksiko menyatakan pada bulan Agustus 1982 bahwa negara itu tidak lagi mampu membayar utang luar negerinya, eksposur bank-bank besar AS dan Eropa terhadap negara-negara Amerika Latin dalam beberapa kasus melebihi modal mereka. Krisis utang mengubah kecukupan modal dari persoalan teknis menjadi persoalan politik.1
Peter Cooke dari Bank of England mengetuai Komite dari tahun 1977 hingga 1988, suatu periode ketika Komite pada tahun-tahun itu sering disebut “Komite Cooke”. Di bawah kepemimpinannya, Komite mulai membandingkan standar permodalan para anggotanya dan mengembangkan definisi modal yang seragam. Kemajuannya lambat hingga Kongres Amerika Serikat, ketika menyetujui kenaikan kuota AS di Dana Moneter Internasional pada tahun 1983, mewajibkan para pengawas AS untuk mengupayakan konvergensi internasional standar permodalan. Otoritas Amerika khawatir bank-bank mereka akan dirugikan apabila harus memiliki modal lebih banyak daripada para pesaing mereka dari Jepang dan Eropa.2
Dorongan yang menentukan datang pada bulan Januari 1987, ketika Bank of England dan para pengawas AS mengumumkan perjanjian bilateral mengenai kerangka permodalan berbasis risiko yang seragam. Jepang segera bergabung dalam diskusi tersebut. Prospek standar Inggris-Amerika yang dipaksakan kepada seluruh dunia mendorong anggota-anggota lainnya untuk mempercepat kerja di Basel. Bank-bank Jepang, yang saat itu merupakan bank terbesar di dunia menurut aset, beroperasi dengan rasio permodalan yang tipis tetapi dengan keuntungan belum direalisasi yang besar atas kepemilikan saham mereka. Perlakuan terhadap bank-bank tersebut menjadi salah satu pokok perundingan yang paling diperdebatkan.3
Komite menerbitkan “International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards” pada bulan Juli 1988, sebuah dokumen yang kemudian dikenal sebagai Persetujuan Modal Basel (Basel Capital Accord) atau Basel I. Dokumen tersebut mewajibkan bank-bank yang aktif secara internasional untuk memiliki modal sekurang-kurangnya 8 persen dari aset tertimbang menurut risikonya, yang sekurang-kurangnya setengahnya harus terdiri atas modal inti, yang dikenal sebagai Tier 1. Tier 1 terutama terdiri atas modal saham yang disetor dan cadangan yang diungkapkan, sedangkan Tier 2 dapat mencakup cadangan yang tidak diungkapkan, cadangan revaluasi, cadangan umum, instrumen hibrida, dan utang subordinasi dalam batas-batas tertentu. Sebagian keuntungan belum direalisasi atas kepemilikan saham Jepang diakui sebagai Tier 2 dengan potongan.4
Perhitungan aset tertimbang menurut risiko bertumpu pada sejumlah kecil bobot. Tagihan kepada pemerintah dan bank sentral negara-negara OECD diberi bobot nol, tagihan kepada bank yang didirikan di negara OECD bobot 20 persen, kredit pemilikan rumah bobot 50 persen, dan sebagian besar tagihan kepada sektor swasta bobot 100 persen. Pos-pos di luar neraca dikonversi menjadi ekuivalen kredit melalui faktor konversi. Kesederhanaan skema ini, yang memungkinkan bank dan pengawas dengan tingkat kecanggihan yang sangat berbeda untuk menerapkannya, merupakan kekuatan sekaligus kelemahannya. Pinjaman kepada perusahaan multinasional berperingkat tinggi diberi bobot yang sama dengan pinjaman kepada perusahaan kecil yang lemah.5
Meskipun Persetujuan tersebut hanya ditujukan kepada bank-bank yang aktif secara internasional di negara-negara G10 dan harus diterapkan sepenuhnya pada akhir tahun 1992, Persetujuan itu segera menjadi standar global. Lebih dari seratus negara mengadopsinya dalam suatu bentuk selama tahun 1990-an, sering kali untuk semua bank mereka. Rasio 8 persen menjadi tanda kesehatan bank yang diharapkan oleh lembaga pemeringkat dan investor. Masyarakat Eropa mentransposisikan Persetujuan tersebut melalui Direktif Dana Sendiri (Own Funds Directive) dan Direktif Rasio Solvabilitas (Solvency Ratio Directive) tahun 1989, yang memberlakukan persyaratan tersebut kepada semua lembaga kredit di Masyarakat Eropa.6 Dengan demikian, Komite telah menetapkan pola yang akan mencirikan kerjanya di kemudian hari: sebuah teks yang disepakati di antara sekelompok kecil pengawas menjadi hukum yang mengikat bagi lingkaran bank yang jauh lebih luas melalui pilihan legislatif pihak lain.
Catatan
- Mengenai krisis utang Amerika Latin dan dampaknya terhadap modal bank, lihat Kapstein (1994) dan Goodhart (2011), bab 5 dan 6. Perlu diverifikasi. ↩
- International Lending Supervision Act of 1983 (12 U.S.C. § 3901 dan seterusnya), yang memerintahkan lembaga-lembaga perbankan AS untuk mengupayakan konvergensi internasional standar permodalan. Perlu diverifikasi. ↩
- Mengenai persetujuan bilateral AS–Inggris bulan Januari 1987 dan perannya sebagai katalis, lihat Kapstein (1994), bab 5, dan Goodhart (2011), bab 6. Perlu diverifikasi. ↩
- Komite Basel, International Convergence of Capital Measurement and Capital Standards (Juli 1988), paragraf 12–27 (unsur-unsur modal) dan paragraf 44 (rasio target 8 persen). Perlu diverifikasi. ↩
- Komite Basel (1988), paragraf 28–43 dan Lampiran 2 (bobot risiko menurut kategori aset dalam neraca). Perlu diverifikasi. ↩
- Direktif Dewan 89/299/EEC tanggal 17 April 1989 tentang dana sendiri lembaga kredit dan Direktif Dewan 89/647/EEC tanggal 18 Desember 1989 tentang rasio solvabilitas lembaga kredit. Perlu diverifikasi. ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.