Daftar periksa: menilai kekokohan strategis lembaga pengelolaan kekayaan
- Analisis ukuran lembaga dalam kaitannya dengan biaya tetap kepatuhan dan teknologi yang harus ditanggungnya.
- Periksa diversifikasi geografis basis klien dan tingkat ketergantungan pada sejumlah kecil pasar.
- Verifikasi kemampuan lembaga untuk melayani kliennya secara sah di negara tempat tinggal mereka, khususnya di dalam Uni Eropa (UE/EU).
- Nilai eksposur terhadap risiko hukum warisan masa lalu, khususnya proses hukum pajak dan pidana di luar negeri.
- Evaluasi keamanan data dan pencegahan kebocoran, termasuk kebocoran oleh anggota staf.
- Periksa strategi perusahaan induk dalam hal anak perusahaan grup asing, serta risiko penjualan atau penarikan diri.
- Ukur kemampuan untuk menarik dan mempertahankan talenta dalam fungsi manajemen investasi, risiko, dan kepatuhan.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.