Daftar periksa: mengelola risiko sanksi dalam transaksi perdagangan komoditas
- Saring semua pihak, pemilik manfaat (beneficial owner), kapal, pelabuhan, dan barang terhadap daftar Swiss, Eropa, Inggris, dan Amerika.
- Analisis kepemilikan dan pengendalian pihak lawan, khususnya entitas yang baru didirikan di yurisdiksi yang tidak menerapkan sanksi.
- Verifikasi asal-usul barang, kepatuhan terhadap embargo sektoral dan, apabila berlaku, terhadap batas harga.
- Periksa bahwa pengangkutan, asuransi, dan pembiayaan transaksi telah patuh.
- Cantumkan klausul sanksi dalam kontrak dan dokumentasikan keputusan yang diambil.
- Dalam hal ragu, ajukan permohonan izin atau pendapat kepada Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO), dan perhitungkan sikap otoritas asing.
- Pantau daftar dan paket sanksi secara terus-menerus, karena perluasan sering terjadi.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.