Daftar periksa: mempersiapkan kepindahan nasabah kaya ke Jenewa
- Menentukan rezim pajak yang mungkin tersedia – pengenaan pajak biasa atau pajak berbasis pengeluaran (lump-sum taxation) – serta memeriksa syarat-syarat dan jumlah minimum yang berlaku.
- Memeriksa ketentuan keluar di negara asal, termasuk pajak keluar (exit tax), perpanjangan masa kewajiban pajak, dan perjanjian perpajakan yang berlaku.
- Menganalisis perpajakan atas kekayaan dan penghasilan investasi, serta dampaknya terhadap struktur harta.
- Memeriksa keterpaparan terhadap pajak warisan dan hibah Jenewa, termasuk bagi keturunan langsung dalam hal orang yang dikenai pajak berbasis pengeluaran.
- Mengoordinasikan perencanaan suksesi dengan hukum dan sistem perpajakan negara tempat tinggal para ahli waris.
- Menyesuaikan struktur kepemilikan yang ada dengan persyaratan Swiss mengenai transparansi, substansi, dan kepatuhan (compliance).
- Mendokumentasikan asal-usul kekayaan dan kepatuhan pajaknya di negara-negara terkait, sebagai prasyarat untuk membuka hubungan perbankan apa pun.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.