Daftar periksa: menstrukturkan pembiayaan transaksional
- Identifikasi secara tepat barang yang dibiayai, nilainya, likuiditasnya, dan tempat penyimpanan atau pengangkutannya.
- Peroleh dan verifikasi dokumen kepemilikan — konosemen, sertifikat inspeksi — kepada penerbitnya, dan pastikan bahwa dokumen tersebut unik.
- Periksa bahwa tidak ada penggadaian berganda dengan melakukan penelusuran kepada penyandang dana lain dan, apabila ada, kepada register agunan.
- Analisis kelayakan kredit dan reputasi pedagang, penjual, dan pembeli akhir, beserta risiko negaranya.
- Verifikasi kepatuhan semua pihak, kapal, pelabuhan, dan barang terhadap rezim sanksi serta aturan antipencucian uang dan antikorupsi.
- Tetapkan potongan nilai (haircut), margin call, dan mekanisme pengendalian arus pembayaran.
- Dokumentasikan kredit sesuai dengan aturan seragam yang berlaku dan cantumkan klausul pengakhiran dalam hal terjadi sanksi atau penipuan.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.