Daftar periksa: menerjemahkan tuntutan keadilan ke dalam tata kelola lembaga keuangan
- Rumuskan aturan perilaku yang jelas, ringkas, dan mudah diakses, dengan tujuan yang dinyatakan secara eksplisit agar mudah diterapkan pada situasi yang tidak terduga.
- Identifikasi nasabah dan pihak lawan transaksi yang berada dalam posisi rentan, dan sesuaikan prosedur untuk mencegah eksploitasi apa pun atas kesulitan atau kurangnya pengalaman mereka.
- Periksa keseimbangan antara jasa yang diberikan dan imbalan yang diterima, terutama untuk pinjaman dan produk yang kompleks.
- Dokumentasikan komitmen yang dibuat kepada nasabah dan pastikan bahwa komitmen tersebut dilaksanakan dengan setia, sesuai dengan prinsip itikad baik.
- Selenggarakan pengawasan internal secara kolegial, dengan membagi kewenangan antara manajemen, dewan direksi, fungsi kepatuhan (compliance), dan audit.
- Sediakan mekanisme koreksi dan pemulihan, sehingga pelanggaran yang ditemukan berujung pada perubahan perilaku dan, bila perlu, pada ganti rugi bagi mereka yang dirugikan.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.