Aset kripto dan aset digital: perlakuan pajak
Pengelolaan kekayaan di Jenewa mulai terbuka terhadap aset kripto dan aset digital, yang kerangka regulasinya akan diuraikan dalam Bagian K. Perlakuan pajaknya di Swiss mengikuti prinsip-prinsip umum: aset tersebut merupakan aset kena pajak yang dinilai pada akhir periode pajak, dan keuntungan modal atasnya yang direalisasikan oleh orang pribadi pada prinsipnya dibebaskan dari pajak, dengan syarat tidak dikualifikasikan sebagai perdagangan profesional.1 Penghasilan dari staking atau peminjaman aset kripto dikenai pajak sebagai penghasilan.
Prinsip-prinsip yang relatif menguntungkan ini telah turut meningkatkan daya tarik Swiss bagi pemegang aset kripto dan aset digital, sebagian di antaranya telah menetap di negara tersebut. Prinsip-prinsip ini memerlukan dokumentasi yang tepat atas posisi dan transaksi, yang harus dapat disediakan oleh lembaga kustodian. Selain itu, pertukaran informasi otomatis sedang diperluas ke aset kripto berdasarkan kerangka yang dikembangkan oleh OECD dan sedang diterapkan oleh Swiss.2
Catatan
- Administrasi Pajak Federal (FTA/ESTV), dokumen kerja Les cryptomonnaies et les initial coin/token offerings (ICO/ITO) comme objet de l’impôt sur la fortune, le revenu et le bénéfice, l’impôt anticipé et les droits de timbre (Mata uang kripto dan initial coin/token offerings sebagai objek pajak kekayaan, pajak penghasilan dan pajak laba, pajak pemotongan, serta bea meterai), 27 Agustus 2019, versi pemutakhiran tanggal 3 Agustus 2022 (estv.admin.ch): token pembayaran merupakan bagian dari modal bergerak dan dikenai pajak kekayaan kanton; laba yang direalisasikan dalam aset pribadi merupakan keuntungan modal bebas pajak; imbalan dari mining dan staking merupakan penghasilan kena pajak. ↩
- Dewan Federal, konsultasi yang dibuka pada 14 Agustus 2024 (hingga 15 November 2024) mengenai penetapan negara mitra (admin.ch); pesan (dispatch) tanggal 19 Februari 2025 mengenai dasar hukum; siaran pers tanggal 6 Juni 2025: pesan mengenai daftar 74 negara mitra (negara anggota Uni Eropa (UE/EU), Britania Raya, dan sebagian besar anggota G20; Amerika Serikat, Tiongkok, dan Arab Saudi tidak termasuk), mulai berlaku direncanakan pada 1 Januari 2026 dan pertukaran pertama pada tahun 2027, dengan pertukaran hanya dilakukan dengan negara-negara berkepentingan yang memenuhi syarat Crypto-Asset Reporting Framework OECD; lihat Centre de droit bancaire et financier (Jeanneret, 10 Juni 2025, cdbf.ch). ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.