Prinsip 7: melatih dan melibatkan mitra Afrika
Prinsip terakhir melampaui kepatuhan (compliance). Pelaku di Jenewa yang bekerja dengan Afrika dalam jangka panjang berkepentingan untuk melatih dan melibatkan mitra-mitra Afrika mereka: karyawan anak perusahaan dan kantor lokal mereka, bank koresponden mereka, perusahaan milik negara yang menjadi pihak kontrak mereka, para produsen, dan koperasi. Pelatihan di bidang kepatuhan, manajemen risiko, perdagangan, dan keuangan, baik yang diberikan oleh lembaga-lembaga Jenewa yang diuraikan dalam Bagian J, oleh perusahaan itu sendiri, maupun oleh organisasi internasional, dalam jangka menengah menghasilkan mitra yang lebih andal dan pasar yang lebih aman. Melibatkan mitra Afrika dalam permodalan, tata kelola, atau hasil kegiatan usaha menciptakan kepentingan bersama yang tidak dapat diciptakan oleh kontrak semata.
Prinsip ini menjawab harapan Afrika yang diuraikan lebih lanjut dalam Bab VI: perusahaan dan negara Afrika mengecam pelaku asing karena merebut nilai tanpa mengalihkan keterampilan. Pedagang Jenewa yang melatih pedagang Pantai Gading, bank yang melatih petugas kepatuhan Kenya, atau firma yang menerima peserta magang Senegal membangun, di luar urusan bisnis langsung mereka, suatu hubungan yang akan menguntungkan Jenewa ketika para profesional ini kelak memimpin lembaga-lembaga di negara mereka. Bagian J telah menunjukkan sumbangan bahasa bagi proses alih pengetahuan ini di Afrika berbahasa Prancis.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.