Kepatuhan sanksi: organisasi dan praktik
Kepatuhan (compliance) terhadap sanksi mewajibkan lembaga dan pedagang membangun organisasi khusus, yang unsur-unsurnya menjadi semakin jelas sejak 2022.
Unsur pertama adalah penyaringan (screening). Klien, pemilik manfaat (beneficial owner), pihak lawan, kapal, pelabuhan, dan barang harus diperiksa terhadap daftar Swiss, Eropa, Inggris, dan Amerika, dengan menggunakan sistem otomatis yang dilengkapi analisis manusia atas peringatan yang muncul. Daftar-daftar tersebut terus berubah, dan perluasan berkala yang diumumkan oleh Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO) memerlukan pemutakhiran segera.1
Unsur kedua adalah analisis kepemilikan dan pengendalian. Sanksi menyasar orang-orang yang tercantum dalam daftar dan entitas yang mereka miliki atau kendalikan, menurut kriteria yang berbeda-beda antarrezim. Identifikasi struktur kepemilikan, yang sering kali rumit dan tersembunyi, merupakan inti pekerjaan ini. Undang-Undang tentang Transparansi Badan Hukum, yang diuraikan dalam Bagian E, akan mempermudah identifikasi ini bagi entitas Swiss.
Unsur ketiga adalah analisis transaksi. Suatu transaksi dapat dilarang karena barangnya, asal-usulnya, tujuannya, kapalnya, perusahaan asuransinya, atau pembiayaannya, meskipun tidak satu pun pihak tercantum dalam daftar. Para pedagang harus mendokumentasikan asal-usul barang dan memverifikasi kepatuhan terhadap batas harga.
Unsur keempat adalah tata kelola. Keputusan mengenai hubungan dan transaksi berisiko tinggi harus diambil pada tingkat yang sesuai, didokumentasikan, dan apabila perlu diajukan kepada Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi untuk memperoleh izin. Kontrak harus memuat klausul sanksi yang memungkinkan penangguhan atau pengakhiran komitmen yang telah menjadi melanggar hukum.
Unsur kelima adalah pertimbangan rezim asing. Lembaga Jenewa yang beroperasi dalam dolar, memiliki anak perusahaan di Uni Eropa (UE/EU), atau berhubungan dengan pihak lawan Amerika atau Eropa, dalam praktiknya harus mematuhi sanksi yurisdiksi-yurisdiksi tersebut. Otoritas-otoritas mereka telah menjatuhkan denda yang sangat besar kepada bank-bank Eropa atas transaksi dolar yang bertentangan dengan aturan mereka, sebagaimana diingatkan dalam Bagian A.
| Unsur | Isi |
|---|---|
| Penyaringan | pemeriksaan orang, entitas, kapal, pelabuhan, dan barang terhadap daftar |
| Kepemilikan dan pengendalian | identifikasi entitas yang dimiliki atau dikendalikan oleh orang yang dikenai sanksi |
| Analisis transaksi | verifikasi barang, asal-usul, tujuan, pengangkutan, asuransi, dan pembiayaan |
| Tata kelola | keputusan yang terdokumentasi, izin, klausul kontraktual |
| Rezim asing | pertimbangan sanksi Eropa, Inggris, dan Amerika sesuai dengan faktor-faktor keterkaitan |
Catatan
- Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi, “Mesures en lien avec la situation en Ukraine”, sebagaimana dikutip di atas. ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.