简体 繁體 日本語 한국어 Bahasa Indonesia Русский Українська English Deutsch Français Español Português Tiếng Việt Türkçe العربية עברית

Pengembalian 11/26 dan tarif 1,2 persen

Dua ciri hukum domestik Italia memperumit gambaran tersebut. Pertama, penerima dividen Italia yang bukan penduduk dapat menuntut pengembalian hingga sebelas per dua puluh enam dari pajak pemotongan (withholding tax) Italia apabila ia membuktikan bahwa ia telah membayar pajak final atas dividen tersebut di luar negeri.1 Bagi penduduk Swiss, jalur ini menghasilkan pajak final Italia sebesar 15 persen, yang sama dengan tarif perjanjian, dan jalur ini digunakan apabila formulir perjanjian tidak dapat dilengkapi. Kedua, hukum Italia memberikan pajak pemotongan yang diturunkan sebesar 1,2 persen atas dividen yang dibayarkan kepada perusahaan yang berkedudukan di suatu Negara Anggota Uni Eropa (UE/EU) atau Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) yang memungkinkan pertukaran informasi yang memadai.2 Perusahaan Swiss dikecualikan dari tarif yang diturunkan ini, karena Swiss bukan Negara Anggota maupun pihak pada Perjanjian EEA. Karena itu, perusahaan induk (holding) Lugano yang tidak memenuhi syarat 25 persen dan dua tahun dalam Pasal 9 perjanjian menanggung 15 persen, sedangkan perusahaan induk di Luksemburg atau Belanda akan menanggung 1,2 persen. Apakah perbedaan ini sesuai dengan kebebasan pergerakan modal, yang berdasarkan Pasal 63 Traktat tentang Berfungsinya Uni Eropa juga melindungi investor dari negara ketiga, meskipun Pengadilan Kehakiman lebih mudah menerima pembenaran dalam hubungan dengan negara ketiga, telah dibahas dalam literatur Italia. Namun, hal tersebut belum diputuskan oleh pengadilan dalam perkara yang menyangkut Swiss.3

Perusahaan fidusia dan bank sebagai perantara

Sebagian besar kekayaan Italia yang disimpan di Lugano dikelola melalui perusahaan fidusia Italia, yang bertindak sebagai pemegang nominal rekening nasabah Italia mereka. Bab E.II menguraikan bagaimana struktur ini berkembang setelah program perisai pajak (tax shield) tahun 2001 dan 2009. Perusahaan fidusia bertindak sebagai pemotong pajak Italia atas penghasilan dari rekening yang dikelolanya. Perusahaan tersebut menerapkan pajak Italia sebesar 26 persen atas penghasilan dari rekening Swiss dan mengajukan tuntutan pengembalian pajak pemotongan Swiss atas nama nasabahnya. Formulir R/CH-I/1b, yang diterbitkan oleh Administrasi Pajak Federal (FTA/ESTV) untuk dividen dari saham Italia yang dipegang melalui pihak fidusia, mencerminkan situasi paralel dalam arah sebaliknya.4 Untuk pajak pemotongan Swiss, Administrasi Pajak Federal memberikan pengembalian kepada pemilik manfaat (beneficial owner), sehingga perusahaan fidusia Italia harus mengungkapkan identitas nasabahnya dan membuktikan bahwa nasabah tersebut berdomisili di Italia. Peran perusahaan fidusia sebagai pemegang nominal tidak memengaruhi analisis berdasarkan Pasal 4 ayat (5) huruf a, karena nasabahlah yang merupakan pemilik manfaat dan perusahaan fidusia hanya pemilik semu.

Catatan

  1. Migliorini, “Dividendi percepiti da soggetti non residenti” (di atas) (pengembalian sebesar 11/26). ↩
  2. Migliorini, “Dividendi percepiti da soggetti non residenti” (di atas) (1,2 persen berdasarkan Pasal 27 ayat (3-ter)). ↩
  3. Traktat tentang Berfungsinya Uni Eropa, Pasal 63 ayat (1); Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) (Majelis Agung), putusan tanggal 18 Desember 2007, C-101/05, Skatteverket v A, ECLI:EU:C:2007:804, ringkasan di vLex, https://eu.vlex.com/vid/838566049 (kebebasan pergerakan modal berlaku untuk pergerakan dengan negara ketiga, tetapi suatu pembatasan dapat dibenarkan oleh kebutuhan akan pengawasan fiskal yang efektif apabila informasi tidak dapat diperoleh dari negara ketiga). ↩
  4. ESTV, “Italia” (di atas) (Formulir R/CH-I/1b untuk saham Italia yang dipegang melalui pihak fidusia). ↩

Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.

Berencana mendirikan atau mengembangkan usaha di Swiss?

Helvetica Register adalah portal informasi. Portal ini menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui oleh perusahaan dan pengusaha dari seluruh dunia, khususnya dari Tiongkok Raya, Asia Tengah dan Kaukasus, kawasan Asia lainnya, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, untuk berbisnis di Swiss: hukum perusahaan, kontrak komersial, perizinan, perbankan, perpajakan, dan izin tinggal.

Nasihat hukum di Swiss diberikan oleh Ressos Legal, kantor hukum di Zurich yang memberikan nasihat di seluruh bidang hukum Swiss di bawah pimpinan Dr. Alexander Ressos. Informasi lebih lanjut tersedia di www.ressos.ch.

Proyek Anda di Swiss Hubungi Dr. Alexander Ressos Pendirian perusahaan, perjanjian pemegang saham dan perjanjian komersial, akuisisi, perizinan, rekening bank, perpajakan, dan izin tinggal: saya memberikan nasihat mengenai hukum Swiss dan berkoordinasi dengan pengacara Anda di negara asal, serta dengan penasihat hukum setempat di yurisdiksi lain sesuai kebutuhan.