简体 繁體 日本語 한국어 Bahasa Indonesia Русский Українська English Deutsch Français Español Português Tiếng Việt Türkçe العربية עברית

Pajak Italia 5 persen atas pensiun dan manfaat modal Swiss

Hukum domestik Italia memberikan perlakuan istimewa kepada manfaat pensiun Swiss yang membuat Pasal 18 sangat menguntungkan bagi penduduk Italia. Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang No. 413 tanggal 30 Desember 1991 menetapkan bahwa pensiun yang dibayarkan oleh Asuransi Hari Tua dan Ahli Waris Swiss (AVS, dalam bahasa Jerman AHV) kepada penduduk Italia dikenai pajak pemotongan (withholding tax) sebesar 5 persen, yang diterapkan oleh perantara Italia yang menyalurkan pembayarannya. Ayat (1-bis) memperluas aturan tersebut pada manfaat yang dibayarkan oleh sistem pensiun kerja (pilar kedua) Swiss (LPP, dalam bahasa Jerman BVG), “dalam bentuk apa pun dibayarkan”, termasuk manfaat modal.1 Dalam Resolusi No. 3/E tanggal 27 Januari 2020, Agenzia delle Entrate berpendapat bahwa tarif 5 persen mensyaratkan keterlibatan perantara keuangan Italia. Manfaat yang dikreditkan langsung ke rekening Swiss tanpa melalui perantara Italia dikenai pemajakan biasa, yang dalam hal manfaat modal berupa pemajakan terpisah berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Pajak Penghasilan Italia (TUIR).2

Pembatasan tersebut tidak berlaku lagi. Ayat (1-ter) Pasal 76, yang disisipkan dengan Undang-Undang Anggaran 2023 (Undang-Undang No. 197 tanggal 29 Desember 2022), memperluas tarif 5 persen pada jumlah-jumlah yang dibayarkan “di mana pun” oleh AVS dan oleh lembaga-lembaga LPP, termasuk manfaat pensiun dini. Dalam jawabannya No. 125 tanggal 3 Juni 2024, Agenzia delle Entrate menegaskan bahwa penduduk Italia yang menerima pensiun AVS dan manfaat LPP langsung ke rekening Swiss dapat menerapkan sendiri pajak 5 persen tersebut. Ia melaporkan manfaat tersebut dalam bagian RM SPT pajak penghasilan, pada bagian yang diperuntukkan bagi penghasilan yang dikenai pajak pengganti, dan membayar pajaknya dengan formulir pembayaran F24 dengan kode pajak 1242. Pajak tersebut berlaku atas jumlah bruto, sebelum dikurangi pajak sumber Swiss. Wajib pajak kemudian dapat meminta kembali pajak sumber Swiss, yang tidak dikreditkan di Italia.3 Perbedaannya besar. Dalam pemajakan terpisah, manfaat modal dikenai pajak dengan tarif yang berlaku atas penghasilan acuan yang diperoleh dengan membagi jumlah tersebut dengan jumlah tahun iuran dan mengalikan hasilnya dengan dua belas, dan kantor pajak kemudian menghitung ulang pajak tersebut dengan tarif rata-rata wajib pajak dalam lima tahun sebelumnya. Bagi seorang mantan manajer, hasilnya dapat mendekati tarif tertinggi pajak penghasilan orang pribadi Italia (IRPEF) sebesar 43 persen ditambah pungutan tambahan.4 Dalam rezim 5 persen, manfaat modal sebesar CHF 500.000 menimbulkan pajak Italia sebesar CHF 25.000. Bagi penduduk Italia yang pernah bekerja di Swiss, dan khususnya bagi mantan pekerja lintas batas serta warga Italia yang kembali ke Italia setelah berkarier di Lugano, rezim ini merupakan keuntungan yang signifikan. Rezim ini juga membuat prosedur pengembalian Swiss layak ditempuh, karena tanpa itu pajak sumber Swiss akan menjadi biaya final. Penerima manfaat harus mengoordinasikan kedua prosedur tersebut. Ia melaporkan manfaat tersebut di Italia dan membayar pajak 5 persen, memperoleh konfirmasi atas pelaporan tersebut, dan kemudian mengajukan tuntutan pengembalian Swiss dalam waktu tiga tahun.

Pokok-pokok. Pensiun swasta dan manfaat modal dari dana pensiun kerja Swiss yang dibayarkan kepada penduduk Italia hanya dapat dikenai pajak di Italia (Pasal 18 konvensi). Swiss memotong pajak sumber tetapi mengembalikannya secara penuh apabila penerima membuktikan dalam waktu tiga tahun bahwa manfaat tersebut telah dilaporkan di Italia. Italia mengenakan pajak atas pensiun AVS dan manfaat LPP, termasuk pembayaran sekaligus dan manfaat yang diterima langsung di Swiss, dengan tarif tetap sebesar 5 persen atas jumlah bruto (Pasal 76 ayat (1), (1-bis) dan (1-ter) Undang-Undang No. 413 tahun 1991; jawaban No. 125 tanggal 3 Juni 2024). Pensiun sektor publik yang dibayarkan kepada warga negara dari negara pembayar tetap hanya dapat dikenai pajak di negara tersebut (Pasal 19).

Catatan

  1. Agenzia delle Entrate, Resolusi No. 3/E tanggal 27 Januari 2020, https://www.fiscoetasse.com/index.php/files/9316/risoluzione-3-27-01-2020.pdf (Pasal 76 ayat (1) dan (1-bis) Undang-Undang No. 413 tahun 1991). ↩
  2. Resolusi No. 3/E tahun 2020 (di atas). ↩
  3. Agenzia delle Entrate, Risposta No. 125 tanggal 3 Juni 2024, https://agenziaentrate.gov.it/portale/documents/20143/6193302/Risposta+n.+125_2024.pdf/ fbc80d8c-c56a-42b7-0ae4-e306283d5010; Samuele Valente, “Tassazione pensioni svizzere: imposta sostitutiva del 5%”, Diritto.it, 4 Maret 2025, https://www.diritto.it/?p=234951. Ayat (1-ter) disisipkan dengan Undang-Undang No. 197 tanggal 29 Desember 2022, Pasal 1 ayat (77), sebagaimana dinyatakan dalam Risposta No. 125 tahun 2024. ↩
  4. TUIR, Pasal 17 ayat (1) huruf a (pemajakan terpisah atas manfaat sejenis pesangon, termasuk pensiun yang dikapitalisasi), https://brocardi.it/testo-unico-imposte-redditi/titolo-i/capo-i/art17.html; Pasal 19 ayat (1) dan (2) (tarif atas penghasilan acuan “dividendo il suo ammontare ... per il numero degli anni ... e moltiplicando il risultato per dodici”; penghitungan ulang dengan tarif rata-rata lima tahun sebelumnya), https://brocardi.it/testo-unico-imposte-redditi/titolo-i/capo-i/art19.html; Pasal 11 ayat (1) (tarif tertinggi IRPEF sebesar 43 persen di atas EUR 50.000), https://brocardi.it/testo-unico-imposte-redditi/titolo-i/capo-i/art11.html. ↩

Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.

Berencana mendirikan atau mengembangkan usaha di Swiss?

Helvetica Register adalah portal informasi. Portal ini menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui oleh perusahaan dan pengusaha dari seluruh dunia, khususnya dari Tiongkok Raya, Asia Tengah dan Kaukasus, kawasan Asia lainnya, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, untuk berbisnis di Swiss: hukum perusahaan, kontrak komersial, perizinan, perbankan, perpajakan, dan izin tinggal.

Nasihat hukum di Swiss diberikan oleh Ressos Legal, kantor hukum di Zurich yang memberikan nasihat di seluruh bidang hukum Swiss di bawah pimpinan Dr. Alexander Ressos. Informasi lebih lanjut tersedia di www.ressos.ch.

Proyek Anda di Swiss Hubungi Dr. Alexander Ressos Pendirian perusahaan, perjanjian pemegang saham dan perjanjian komersial, akuisisi, perizinan, rekening bank, perpajakan, dan izin tinggal: saya memberikan nasihat mengenai hukum Swiss dan berkoordinasi dengan pengacara Anda di negara asal, serta dengan penasihat hukum setempat di yurisdiksi lain sesuai kebutuhan.