“Klausul tanpa Rusia” dan eksportir Swiss
Pasal 12g Regulasi (EU) No 833/2014, yang disisipkan oleh Council Regulation (EU) 2023/2878 tanggal 18 Desember 2023, mewajibkan eksportir di Uni Eropa (UE/EU) untuk melarang secara kontraktual ekspor ulang ke Rusia, dan penggunaan di Rusia, atas barang tertentu yang dijual ke negara ketiga. Barang-barang tersebut adalah barang dalam Lampiran XI, XX, dan XXXV, barang prioritas tinggi bersama (common high priority items) dalam Lampiran XL, dan senjata api. Klausul tersebut berlaku sejak 20 Maret 2024, dan kontrak yang dibuat sebelum 19 Desember 2023 dapat dilaksanakan tanpa klausul tersebut sampai dengan 20 Desember 2024 atau sampai berakhirnya kontrak. Eksportir wajib mencantumkan upaya pemulihan yang memadai atas pelanggaran dan wajib memberi tahu otoritas yang berwenang segera setelah mengetahui adanya pelanggaran.1
Kewajiban tersebut tidak berlaku bagi ekspor ke negara-negara mitra yang tercantum dalam Lampiran VIII regulasi tersebut, termasuk Swiss.2 Oleh karena itu, produsen Italia yang menjual mesin perkakas kepada pedagang di Lugano tidak wajib mencantumkan klausul tersebut. Apabila pedagang di Lugano menjual kembali mesin perkakas yang sama kepada pembeli di Turki atau Kazakhstan, Pasal 14f Peraturan Ukraina Swiss mewajibkannya mencantumkan klausul yang setara dalam kontraknya sendiri. Dengan demikian, sistem ini mengandalkan negara-negara mitra untuk menutup rantai tersebut. Dalam praktiknya, pemasok Italia sering kali juga mencantumkan klausul tersebut atau pernyataan penggunaan akhir (end-use declaration) dalam kontrak mereka dengan pembeli Swiss, karena mereka tidak dapat memverifikasi ke mana barang tersebut akan dikirim selanjutnya dan karena bank serta perusahaan asuransi mereka memintanya. Pedagang di Ticino hendaknya memperkirakan adanya klausul semacam itu dan meneruskannya kepada pembelinya sendiri.
Catatan
- Council Regulation (EU) 2023/2878 tanggal 18 Desember 2023, https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/?uri=CELEX:32023R2878 (Pasal 12g ayat (1)–(5)). ↩
- Regulasi (EU) 2023/2878 (lihat di atas), Pasal 12g (“Paragraph 1 shall not apply [...] to partner countries listed in Annex VIII”); Regulasi (EU) No 833/2014, Lampiran VIII, disisipkan oleh Council Regulation (EU) 2022/328 tanggal 25 Februari 2022, https://eur-lex.europa.eu/legal-content/EN/TXT/HTML/? uri=CELEX:32022R0328, dan diperluas oleh regulasi-regulasi berikutnya (Jepang oleh Regulasi (EU) 2022/576, lihat di atas). ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.