Praduga bagi emigran dan status Swiss
Bagi warga negara Italia yang pindah ke Swiss, hambatan yang paling serius bukanlah Pasal 2 ayat (2) Teks Tunggal Pajak Penghasilan Italia (TUIR), melainkan ayat (2-bis). Berdasarkan ketentuan tersebut, warga negara Italia yang dihapus dari daftar kependudukan dan pindah ke negara atau wilayah selain yang ditetapkan dengan keputusan menteri dianggap sebagai penduduk “kecuali dibuktikan sebaliknya”.1 Sambil menunggu daftar positif negara-negara yang kooperatif, ketentuan tersebut merujuk pada daftar negara dengan rezim pajak istimewa dalam Keputusan Menteri tanggal 4 Mei 1999, yang mencakup Swiss. Seorang warga Italia yang pindah ke Lugano diduga tetap berdomisili di Italia dan harus membuktikan kenyataan kepindahannya. Dalam sengketa, beban pembuktian terletak pada wajib pajak, suatu posisi yang membuat banyak orang kalah karena mereka tidak dapat mendokumentasikan tidak adanya keterikatan dengan Italia.
Status Swiss berubah secara bertahap. Setelah Peta Jalan (Roadmap) tanggal 23 Februari 2015 dan Protokol perubahan persetujuan yang ditandatangani pada hari yang sama, yang memperkenalkan pertukaran informasi berdasarkan permintaan sesuai standar OECD, Keputusan Menteri tanggal 9 Agustus 2016 menambahkan antara lain Swiss, Liechtenstein, dan Hong Kong ke dalam daftar negara kooperatif untuk keperluan perpajakan penghasilan finansial.2 Keputusan tahun 1999 tetap berlaku bagi orang pribadi. Baru Undang-Undang No. 83 tanggal 13 Juni 2023, yang meratifikasi perjanjian baru tentang perpajakan pekerja lintas batas, dalam Pasal 12-nya mengatur penghapusan Swiss dari daftar tersebut. Keputusan Menteri tanggal 20 Juli 2023, yang diundangkan dalam Gazzetta Ufficiale No. 175 tanggal 28 Juli 2023, melaksanakan penghapusan tersebut dengan efek sejak periode pajak 2024.3 Sampai akhir 2023, semua ketentuan yang terkait dengan pencantuman dalam daftar tetap berlaku. Sejak 2024, dugaan dalam ayat (2-bis) tidak lagi berlaku bagi kepindahan ke Swiss, dan sanksi serta jangka waktu penetapan pajak untuk aset Swiss yang tidak dilaporkan tidak lagi dilipatgandakan.4
Kesalahpahaman umum. Banyak pengusaha meyakini bahwa pendaftaran pada daftar warga Italia yang berdomisili di luar negeri (AIRE) dan izin tinggal Ticino mengakhiri domisili pajak Italia. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) TUIR sebagaimana diubah oleh Dekret Legislatif No. 209/2023, seseorang tetap menjadi penduduk apabila selama sebagian besar tahun ia memiliki domisili di Italia, yang didefinisikan sebagai tempat di mana hubungan pribadi dan keluarga terutama berkembang, atau tempat tinggal menurut hukum perdata, atau hadir secara fisik di sana, dengan memperhitungkan bagian dari hari. Seorang pengusaha yang keluarganya tetap tinggal di Lombardia, atau yang berkendara ke kantor di Italia pada sebagian besar hari kerja, tetap menjadi wajib pajak Italia apa pun yang tercantum dalam pendaftarannya.
Catatan
- TUIR, Pasal 2 ayat (2-bis) (Brocardi.it, lihat di atas). ↩
- Paolo Besio dan Mattia Tencalla, catatan tentang white list baru dan perpajakan penghasilan finansial, Bernoni Grant Thornton, 20 Oktober 2016, https://www.bgt-grantthornton.it/globalassets/1.-member-firms/italy-bernoni/articoli/ 2016/20161020_fisco_nuova_white_list_effett_su_tassazione_redditi_finanziari.pdf (“fanno il loro ingresso nella white list dei Paesi collaborativi la Svizzera, il Liechtenstein, Hong Kong ...”). Tentang Peta Jalan dan Protokol 2015, lihat Bab E.II. ↩
- Emiliano Marvulli, “Svizzera fuori dalla black list per le persone fisiche: le novità dal 2024”, Informazione Fiscale, 3 Agustus 2023, https://www.informazionefiscale.it/svizzera-paesi-black-list-persone-fisiche-novita-2024 (Undang-Undang No. 83/2023, Pasal 12; Keputusan Menteri tanggal 20 Juli 2023, GU No. 175 tanggal 28 Juli 2023; berlaku sejak periode pajak 2024). ↩
- Marvulli (lihat di atas); Pierpaolo Molinengo, “Svizzera fuori dalla black list dei paradisi fiscali, conseguenze per i contribuenti italiani”, QuiFinanza, 26 Agustus 2026, https://quifinanza.it/fisco-tasse/svizzera-fuori-black-list-fiscale/1011191/ (sanksi atas kelalaian dalam formulir RW untuk aset Swiss dari 3 hingga 15 persen, bukan lagi 6 hingga 30 persen; pertanyaan terbuka mengenai penerapan surut untuk tahun-tahun sebelumnya). ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.