简体 繁體 日本語 한국어 Bahasa Indonesia Русский Українська English Deutsch Français Español Português Tiếng Việt Türkçe العربية עברית

Scudo ter tahun 2009–2010

Pasal 13-bis Dekret-Undang-Undang No. 78 Tahun 2009

Perisai pajak ketiga, yang biasa disebut scudo ter, disisipkan sebagai Pasal 13-bis ke dalam Dekret-Undang-Undang No. 78 tanggal 1 Juli 2009 melalui undang-undang konversi tanggal 3 Agustus 2009. Perisai ini menggunakan kembali mekanisme tahun 2001 dengan tiga perbedaan yang mencerminkan perubahan konteks internasional.1 Pertama, pungutannya lebih tinggi. Alih-alih biaya tetap, pelapor membayar pajak luar biasa (imposta straordinaria) yang dihitung dengan menerapkan hasil tahunan yang dianggap sebesar 2 persen selama lima tahun atas jumlah yang dilaporkan dan mengenakan pajak atas hasil tersebut sebesar 50 persen. Hasilnya adalah pungutan efektif sebesar 5 persen dari modal. Agenzia delle Entrate menggambarkan praduga ini sebagai mutlak, sehingga penghasilan yang sebenarnya diperoleh dari aset tersebut tidak relevan.2 Pajak tersebut menghapus pajak-pajak yang terutang atas jumlah yang dilaporkan beserta sanksi-sanksi terkait. Pernyataan tersebut juga meniadakan pertanggungjawaban pidana atas sejumlah tindak pidana berdasarkan Hukum Pidana Pajak tahun 2000 dan atas tindak pidana terkait tertentu berupa pemalsuan pembukuan.

Perbedaan kedua menyangkut geografi regularisasi. Pada tahun 2009, opsi untuk tetap menyimpan aset di luar negeri dibatasi pada negara-negara Uni Eropa (UE/EU) dan Kawasan Ekonomi Eropa yang menjamin pertukaran informasi yang efektif. Untuk aset di Swiss, sebagaimana ditegaskan dalam surat edaran Agenzia delle Entrate No. 43/E tanggal 10 Oktober 2009, hanya repatriasi yang tersedia.3 Perbedaan ketiga terletak pada perlakuan terhadap rimpatrio giuridico. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa repatriasi tidak mensyaratkan pemindahan fisik aset ke Italia. Cukup apabila perantara Italia, khususnya perusahaan fidusia, mengambil alih kustodian atau pengelolaan aset tersebut, yang dapat tetap disimpan di bank asing.4 Dengan demikian, rekening Swiss tersebut, untuk tujuan perpajakan Italia, menjadi aset yang dimiliki melalui perantara Italia, yang menerapkan pajak pemotongan Italia atas penghasilannya dan membebaskan nasabah dari quadro RW.

Jangka waktu, perpanjangannya, dan hasilnya

Jangka waktu tersebut dibuka pada 15 September 2009 dan semula akan ditutup pada 15 Desember 2009. Dekret-Undang-Undang No. 194 tanggal 30 Desember 2009, dekret tahunan “milleproroghe”, membukanya kembali hingga 30 April 2010 dengan pungutan 6 persen untuk pernyataan yang disampaikan sampai akhir Februari dan 7 persen untuk pernyataan yang disampaikan sampai akhir April.5 Hasil akhirnya melampaui semua perkiraan. Kementerian Ekonomi dan Keuangan melaporkan aset sebesar EUR 104,5 miliar yang dilaporkan dalam 206.608 pernyataan rahasia dan penerimaan sebesar EUR 5,6 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar EUR 102 miliar, atau 97,6 persen, direpatriasi secara fisik atau secara hukum, dan hanya EUR 2,5 miliar yang diregularisasi. Repatriasi hukum saja mencakup EUR 51,4 miliar.6 Bank Italia, yang mengukur arus dana dalam neraca pembayaran, sampai pada angka yang lebih rendah, yaitu EUR 97 miliar untuk periode September 2009 hingga April 2010, suatu selisih yang disebabkan oleh perbedaan cakupan dan waktu.7

Bank Italia juga menghasilkan angka yang paling tepat untuk Swiss. Dari aset yang direpatriasi dari Swiss, Bank Italia mengaitkan EUR 27,7 miliar dengan repatriasi fisik dan EUR 39,1 miliar dengan repatriasi hukum, seluruhnya EUR 66,8 miliar.8 Diukur dari jumlah pelapor, Swiss mencakup 105.792 pernyataan, disusul dengan selisih yang sangat jauh oleh San Marino dengan 19.967 dan Monako dengan 11.107.9 Kedua ukuran tersebut menegaskan bahwa scudo ter terutama merupakan operasi Swiss-Italia, dan bahwa di dalam Swiss operasi itu terutama merupakan operasi Ticino.

Catatan

  1. Di Vizio, “Lo strano caso di un’emersione a volto coperto” (lihat di atas), yang menguraikan Pasal 13-bis DL 78/2009, yang diperkenalkan melalui undang-undang konversi, Undang-Undang No. 102 tanggal 3 Agustus 2009. ↩
  2. Agenzia delle Entrate, surat edaran No. 43/E tanggal 10 Oktober 2009, teks melalui FiscoeTasse, https://www.fiscoetasse.com/files/807/circ-43-10102009.pdf (“una presunzione assoluta”). ↩
  3. Surat edaran No. 43/E (lihat di atas), yang membatasi regularisasi pada Negara-Negara Anggota UE dan negara-negara Kawasan Ekonomi Eropa yang menjamin pertukaran informasi yang efektif. ↩
  4. Surat edaran No. 43/E (lihat di atas), tentang rimpatrio giuridico melalui perantara Italia. ↩
  5. Di Vizio (lihat di atas) untuk jangka waktu dari 15 September 2009 hingga 30 April 2010 dan tarif 5, 6, dan 7 persen. Dekret-Undang-Undang No. 194 tanggal 30 Desember 2009, “Proroga di termini previsti da disposizioni legislative”, dimuat dalam Gazzetta Ufficiale No. 302 tanggal 30 Desember 2009, https://www.gazzettaufficiale.it/gazzetta/serie_generale/caricaDettaglio? dataPubblicazioneGazzetta=2009-12-30&numeroGazzetta=302. ↩
  6. Di Vizio (lihat di atas): EUR 104,5 miliar, 206.608 pernyataan, penerimaan EUR 5,6 miliar, repatriasi EUR 102 miliar (97,6 persen), repatriasi hukum EUR 51,362 miliar, regularisasi EUR 2,5 miliar. ↩
  7. “Scudo, Bankitalia fa di nuovo le pulci al Tesoro”, Bluerating, 21 Juni 2010, https://www.bluerating.com/?p=19171. ↩
  8. Bluerating, 21 Juni 2010 (lihat di atas): dari Swiss, repatriasi fisik EUR 27,736 miliar dan repatriasi hukum EUR 39,052 miliar, seluruhnya EUR 66,788 miliar. ↩
  9. Di Vizio (lihat di atas). ↩

Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.

Berencana mendirikan atau mengembangkan usaha di Swiss?

Helvetica Register adalah portal informasi. Portal ini menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui oleh perusahaan dan pengusaha dari seluruh dunia, khususnya dari Tiongkok Raya, Asia Tengah dan Kaukasus, kawasan Asia lainnya, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, untuk berbisnis di Swiss: hukum perusahaan, kontrak komersial, perizinan, perbankan, perpajakan, dan izin tinggal.

Nasihat hukum di Swiss diberikan oleh Ressos Legal, kantor hukum di Zurich yang memberikan nasihat di seluruh bidang hukum Swiss di bawah pimpinan Dr. Alexander Ressos. Informasi lebih lanjut tersedia di www.ressos.ch.

Proyek Anda di Swiss Hubungi Dr. Alexander Ressos Pendirian perusahaan, perjanjian pemegang saham dan perjanjian komersial, akuisisi, perizinan, rekening bank, perpajakan, dan izin tinggal: saya memberikan nasihat mengenai hukum Swiss dan berkoordinasi dengan pengacara Anda di negara asal, serta dengan penasihat hukum setempat di yurisdiksi lain sesuai kebutuhan.