Wasiat dan perjanjian waris di Swiss
Hukum Swiss menyediakan beberapa cara untuk mengatur suksesi seseorang, yang masing-masing tunduk pada persyaratan formal yang ketat. Dokumen yang tidak memenuhinya dapat digugat dan dibatalkan. Bagi keluarga yang mobil secara internasional, pertanyaan apakah wasiat yang dibuat di satu negara diakui di negara lain menambah lapisan persoalan tersendiri.
Wasiat tulisan tangan
Wasiat olografis harus ditulis seluruhnya dengan tangan oleh pewaris, diberi tanggal lengkap dengan hari, bulan, dan tahun, serta ditandatangani (Pasal 505 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Swiss (CC)). Wasiat ini tidak memerlukan notaris maupun saksi, sehingga sederhana dan murah. Kelemahannya terletak pada rumusan yang tidak jelas, risiko hilang, dan kemungkinan bahwa wasiat tersebut tidak pernah ditemukan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk menitipkannya kepada otoritas kanton yang berwenang atau di tempat aman lainnya.
Wasiat umum
Wasiat umum dibuat oleh notaris atau pejabat berwenang lainnya dengan kehadiran dua orang saksi (Pasal 499 CC). Prosedur ini memberikan tingkat kepastian tertentu mengenai identitas dan kecakapan pewaris serta mengurangi risiko sengketa di kemudian hari. Ketentuan prosedural yang terperinci dan pejabat yang berwenang ditentukan oleh hukum kanton, sehingga praktik di Zurich, Zug, dan Jenewa berbeda dalam beberapa hal.
Perjanjian waris
Perjanjian waris dibuat antara pewaris dan satu atau beberapa orang lain, sering kali pasangan atau anak-anak, dan memerlukan bentuk wasiat umum. Keunggulan utamanya adalah daya ikatnya: perjanjian ini pada umumnya hanya dapat diubah atau dicabut dengan persetujuan para pihak. Para ahli waris juga dapat melepaskan haknya, termasuk bagian mutlak (legitime) mereka, dalam perjanjian semacam itu. Perjanjian waris digunakan secara luas untuk suksesi usaha dan bagi pasangan yang ingin saling memberikan manfaat sejauh mungkin.
Pelaksana wasiat
Pewaris dapat menunjuk satu atau beberapa pelaksana wasiat (executor) dalam wasiat. Pelaksana wasiat mengurus harta warisan, melunasi utang, serta mempersiapkan dan melaksanakan pembagian sesuai dengan wasiat dan hukum. Untuk harta warisan dengan aset di beberapa negara, pelaksana wasiat yang berpengalaman dalam urusan lintas batas dapat sangat mempermudah prosesnya. Penunjukan pelaksana wasiat hendaknya diterima dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh otoritas.
Keabsahan internasional
Swiss menerapkan Konvensi Den Haag tentang Pertentangan Hukum Mengenai Bentuk Penetapan Wasiat. Oleh karena itu, suatu wasiat pada umumnya dianggap sah secara formal apabila memenuhi, di antara pilihan-pilihan lain, hukum tempat wasiat itu dibuat atau hukum kewarganegaraan atau domisili pewaris. Keabsahan formal perjanjian waris dan pertanyaan hukum mana yang mengatur substansinya mengikuti ketentuan tersendiri dalam Undang-Undang Hukum Perdata Internasional Swiss (PILA), dan pengakuan di luar negeri bergantung pada hukum masing-masing negara yang bersangkutan.
Hal yang bermanfaat dalam praktik
- Jaga konsistensi dokumen. Beberapa wasiat di negara-negara yang berbeda dapat saling bertentangan kecuali masing-masing menetapkan ruang lingkupnya dengan jelas.
- Simpan dokumen asli di tempat yang aman. Wasiat yang tidak dapat ditemukan tidak memiliki akibat hukum, betapapun cermatnya wasiat itu ditulis.
- Tunjuk pelaksana wasiat. Pelaksana wasiat yang ditunjuk mempersingkat pengurusan harta warisan dan mengurangi konflik di antara para ahli waris.
Bagaimana Ressos Legal membantu
Penulis menyusun wasiat dan perjanjian waris bagi klien yang memiliki aset di Swiss dan di luar negeri, serta dapat bertindak sebagai pelaksana wasiat atau mengoordinasikan pekerjaan para pelaksana wasiat di beberapa negara. Hubungi penulis untuk percakapan awal.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.