Sanksi dan para direktur perusahaan Zug
Sanksi memiliki dimensi pribadi bagi para direktur perusahaan di Zug. Direktur perusahaan yang melanggar sanksi dapat bertanggung jawab berdasarkan ketentuan pidana Undang-Undang Embargo (EmbG) sebagai peserta dalam pelanggaran tersebut. Pertanggungjawaban korporasi berdasarkan Pasal 102 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Swiss (StGB) berlaku bagi pelanggaran sanksi berdasarkan ayat pertamanya, apabila tindak pidana tersebut tidak dapat dikaitkan dengan orang tertentu karena organisasi perusahaan yang tidak memadai.1 Direktur berdomisili di Swiss dari anak perusahaan grup asing, sebagaimana diuraikan dalam Bagian C, sangat terpapar apabila bisnis grup melibatkan negara atau pihak lawan transaksi yang terkena sanksi dan direktur tersebut memiliki wawasan yang terbatas atas transaksi-transaksinya.
Para direktur perusahaan yang dimiliki oleh orang yang ditetapkan menghadapi dilema tertentu. Mereka harus memastikan bahwa perusahaan mematuhi pembekuan, bahwa tidak ada dana yang disediakan kepada para pemilik yang ditetapkan dan bahwa laporan yang diwajibkan disampaikan kepada Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (SECO). Pada saat yang sama, mereka memikul kewajiban terhadap perusahaan dan harus mengelolanya demi kepentingannya, yang dapat memerlukan izin dari SECO untuk pembayaran gaji, sewa dan pajak. Banyak direktur dalam posisi ini telah mengundurkan diri, sehingga perusahaan tidak lagi memiliki perwakilan berdomisili di Swiss sebagaimana disyaratkan hukum perusahaan, dengan akibat-akibat yang harus ditangani oleh daftar perdagangan (commercial register). Praktisi yang memberikan nasihat kepada direktur semacam itu harus menimbang risiko pribadi direktur, kebutuhan perusahaan serta persyaratan hukum sanksi dan hukum perusahaan.
Catatan
- Pasal 102 ayat (1) StGB (SR 311.0), swissrights.ch: pertanggungjawaban subsidier perusahaan apabila suatu tindak pidana tidak dapat dikaitkan dengan orang tertentu karena organisasi yang tidak memadai; Pasal 29 StGB, droit-bilingue.ch: pengatribusian kewajiban khusus badan hukum kepada organ, sekutu, karyawan dengan kewenangan pengambilan keputusan yang mandiri dan pengurus de facto; Pasal 14 ayat (1) EmbG (SR 946.231), droit-bilingue.ch: Undang-Undang Federal tentang Hukum Pidana Administratif berlaku; Pasal 6 Undang-Undang Federal tentang Hukum Pidana Administratif (VStrR) (SR 313.0), droit-bilingue.ch: tindak pidana yang dilakukan dalam usaha badan hukum dipertanggungjawabkan kepada orang perseorangan yang melakukannya, dan prinsipal atau pemberi kerja yang dengan sengaja atau karena kelalaian tidak mencegah tindak pidana oleh bawahannya bertanggung jawab, yang bagi badan hukum berlaku terhadap organ, anggota organ, sekutu pengurus, pengurus de facto atau likuidator yang bersalah. ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.