Undang-Undang DLT dan Hukum Privat — kesimpulan
Kesimpulan Bab II
Undang-Undang DLT tahun 2020 menyesuaikan hukum Swiss dengan teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology) tanpa menciptakan hukum kripto khusus. Undang-undang ini memperkenalkan efek berbasis buku besar ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perikatan Swiss (CO), yang memungkinkan hak diterbitkan dan dialihkan di blockchain dengan akibat hukum yang sama dengan efek bersertifikat. Undang-undang ini memberi klien kustodian hak untuk memisahkan aset berbasis kripto dalam kepailitan, baik berdasarkan hukum kepailitan umum maupun berdasarkan Undang-Undang Perbankan. Undang-undang ini menciptakan fasilitas perdagangan DLT sebagai infrastruktur pasar baru yang memadukan perdagangan, kustodian, dan penyelesaian serta menerima perorangan. Undang-undang ini mengubah Undang-Undang Hukum Perdata Internasional agar penerbit dapat memilih hukum yang mengatur token mereka. Undang-undang ini telah menjadikan Swiss salah satu lingkungan hukum paling lengkap bagi efek yang ditokenisasi, yang telah dimanfaatkan industri Zug untuk saham yang ditokenisasi, kustodian, dan perdagangan. Bab III beralih ke reformasi-reformasi yang menyusul dan ke perbandingan dengan Eropa.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.