Peraturan Payung DLT
Dewan Federal menetapkan peraturan untuk melaksanakan Undang-Undang DLT (DLT Act), yang dikenal sebagai Peraturan Payung DLT (DLT Blanket Ordinance), yang mengubah beberapa peraturan, di antaranya Peraturan Perbankan (BankV), Peraturan Infrastruktur Pasar Keuangan (FinMIO), Peraturan Anti Pencucian Uang (AMLO) dan Peraturan Daftar Perusahaan.1 Peraturan tersebut menetapkan rincian fasilitas perdagangan DLT, termasuk persyaratan modal, persyaratan teknologi dan ambang batas rezim yang disederhanakan bagi fasilitas kecil. Peraturan tersebut memperjelas syarat-syarat yang membuat aset berbasis kripto yang dipegang bank diperlakukan sebagai aset kustodi. Peraturan tersebut juga merinci kewajiban penyedia platform perdagangan berdasarkan AMLO.
Peraturan dan undang-undang tersebut bersama-sama membentuk kerangka yang dilengkapi oleh Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss (FINMA) dengan praktiknya sendiri. FINMA telah menerbitkan pedoman mengenai perizinan fasilitas perdagangan DLT dan mengenai kustodi aset kripto. FINMA juga telah menjawab banyak pertanyaan individual mengenai penerapan aturan-aturan baru tersebut. Kombinasi undang-undang, peraturan dan praktik pengawasan merupakan ciri khas hukum pasar keuangan Swiss, di mana undang-undang menetapkan prinsip, peraturan menetapkan rincian dan regulator menerapkan keduanya pada kasus individual dengan tingkat diskresi tertentu.
Catatan
- Peraturan tanggal 18 Juni 2021 tentang Penyesuaian Hukum Federal terhadap Perkembangan Teknologi Buku Besar Terdistribusi, berlaku sejak 1 Agustus 2021 (AS 2021 400), dikutip dalam catatan kaki Fedlex atas Pasal 6 Peraturan Perbankan (melalui droit-bilingue.ch); Dewan Federal, siaran pers tanggal 18 Juni 2021, admin.ch. ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.