Perseroan terbatas dan entitas operasional
Banyak proyek menggabungkan beberapa entitas: yayasan (Stiftung) atau perkumpulan memegang kas protokol dan mengejar tujuan nirlaba, sementara satu atau lebih perseroan terbatas mengembangkan perangkat lunak, menyediakan jasa dan mempekerjakan staf. Yayasan mendanai perseroan-perseroan tersebut melalui perjanjian jasa atau hibah, sedangkan perseroan itu sendiri dapat dimiliki oleh para pendiri, oleh investor atau oleh yayasan itu sendiri. Struktur ini memisahkan tujuan non-komersial dari kegiatan komersial dan memungkinkan perseroan menghimpun modal ekuitas dari investor modal ventura.
Struktur ini juga menimbulkan risiko. Transaksi antara yayasan dan perseroan yang dimiliki para pendiri harus dilakukan secara wajar (arm’s length), karena jika tidak, aset yayasan akan dialihkan dari tujuannya. Otoritas pengawas, yang bertugas memastikan bahwa aset yayasan digunakan untuk tujuannya, dapat memeriksa transaksi semacam itu, sementara otoritas pajak menerapkan ketentuan mengenai pembagian laba terselubung dan penetapan harga transfer. Penasihat yang merancang struktur multi-entitas harus mendokumentasikan jasa, harga dan keputusan dewan yayasan dengan cermat.
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.