Perpajakan trust
Pemajakan trust (wali amanat) di Swiss tidak diatur dalam undang-undang. Pemajakan tersebut mengikuti surat edaran Konferensi Pajak Swiss (Swiss Tax Conference), yang diterapkan oleh kanton-kanton. Surat edaran tersebut membedakan antara trust yang dapat dibatalkan (revocable trusts), yang pendiri trust-nya (settlor) tetap memegang kendali atas aset sehingga trust tersebut diabaikan untuk keperluan pajak, dan trust yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable trusts), yang perlakuannya bergantung pada apakah penerima manfaat memiliki hak yang pasti atau wali amanat (trustee) memiliki diskresi.1 Dalam trust yang dapat dibatalkan, penghasilan dan aset diatribusikan kepada pendiri trust. Dalam trust yang tidak dapat dibatalkan dengan hak tetap (fixed interest trust), penghasilan dan aset diatribusikan kepada para penerima manfaat sesuai dengan proporsi hak mereka. Dalam trust diskresioner yang tidak dapat dibatalkan, ketika penerima manfaat tidak memiliki tagihan yang dapat dituntut, aset tidak diatribusikan kepada pendiri trust, apabila ia berdomisili di luar negeri saat membentuk trust, maupun kepada para penerima manfaat. Distribusi dikenai pajak sebagai penghasilan ketika diterima oleh penerima manfaat.
Praktik ini memberikan bobot yang besar pada pertanyaan apakah pendiri trust benar-benar telah melepaskan kendali atas aset. Trust yang pendirinya tetap memiliki kewenangan untuk membatalkan trust, mengarahkan investasi, mengubah penerima manfaat, atau menerima distribusi sesuka hati diperlakukan sebagai trust yang dapat dibatalkan, apa pun ketentuan formalnya. Bagi keluarga kaya yang pindah ke Zug dengan trust yang sudah ada, peninjauan perlakuan pajaknya berdasarkan praktik Swiss merupakan salah satu tugas pertama praktisi. Trust yang netral secara pajak di negara tempat tinggal keluarga sebelumnya dapat diperlakukan sebagai transparan di Swiss, dengan akibat bahwa aset trust menjadi objek pajak kekayaan Swiss atas pendiri trust.
Perlakuan pajak warisan dan pajak hibah atas trust bergantung pada pembedaan yang sama. Tergantung pada praktik kanton, pengalihan aset ke trust diskresioner yang tidak dapat dibatalkan oleh pendiri trust yang berdomisili di Swiss dapat diperlakukan sebagai hibah kepada penerima manfaat, atau pemajakannya dapat ditangguhkan hingga distribusi kepada penerima manfaat.2 Hukum kanton Zug secara tegas memasukkan pengalihan melalui pengaturan trust ke dalam cakupan pajak warisannya.3 Karena pasangan dan keturunan dibebaskan dari pajak warisan Zug, persoalan ini terutama penting bagi trust yang menguntungkan kerabat yang lebih jauh atau orang yang tidak memiliki hubungan keluarga.
Catatan
- Konferensi Pajak Swiss, Surat Edaran No. 30 “Besteuerung von Trusts” tanggal 22 Agustus 2007, ssk-csi.ch (KS_30_d.pdf): membedakan trust yang dapat dibatalkan (aset diatribusikan kepada pendiri trust), trust tidak dapat dibatalkan dengan hak tetap (penerima manfaat diperlakukan seperti pemegang hak pakai hasil) dan trust diskresioner yang tidak dapat dibatalkan (bagian 5.2.3). Untuk trust diskresioner yang pendirinya berdomisili di luar negeri pada saat pembentukan, aset tidak diatribusikan kepada pendiri trust maupun kepada penerima manfaat dan distribusi dikenai pajak sebagai penghasilan penerima manfaat pada saat diterima. Apabila pendiri trust berdomisili di Swiss pada saat pembentukan, aset dan penghasilan tetap diatribusikan kepada pendiri trust. ↩
- Konferensi Pajak Swiss, Surat Edaran No. 30 tanggal 22 Agustus 2007, ssk-csi.ch, menegaskan bahwa untuk trust diskresioner yang tidak dapat dibatalkan yang pendirinya berdomisili di Swiss pada saat pembentukan, aset tetap diatribusikan kepada pendiri trust, dan bahwa surat edaran tersebut menyerahkan penentuan tarif pajak hibah kepada kanton. Toni Amonn, “Trustbesteuerung in der Schweiz – eine Standortbestimmung”, lfch.ch: kanton-kanton memiliki pandangan yang berbeda, Kanton Bern memungut pajak pada saat pembentukan dengan alasan efisiensi prosedural, dan penulis artikel tersebut berpendapat agar pemajakan ditangguhkan hingga distribusi. ↩
- Kanton Zug, “Erbschafts- und Schenkungssteuer”: pajak warisan berlaku atas pengalihan harta karena kematian, termasuk pengalihan melalui pengaturan trust. ↩
Hanya untuk informasi umum. Artikel ini bukan merupakan nasihat hukum atau pajak, tidak menggantikan nasihat atas kasus individual, dan tidak menimbulkan hubungan antara advokat dan klien. Artikel ini mencerminkan keadaan hukum per Oktober 2026.